Monday, September 6, 2010

Sekjen PPP: Dikaji Ulang Bukan Berati Batalkan Gedung DPR Baru

Laporan Wartawan Tribunnews, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfiz menyambut baik keputusan resmi DPR yang akhirnya menunda pembangunan gedung DPR baru yang rencananya berlantai 36 itu. Meski ditunda, kata Irgan, bukan berarti rencana pembangunan gedung baru bagi para wakil rakyat dihilangkan.

"Gedung DPR yang baru itu sebuah kebutuhan, tak bisa dinafikan. Anggota DPR butuh ruangan yang layak untuk dipakai sebagai kantor. Karena sekarang ini, tidak ada," kata Irgan kepada tribunnews, Senin (6/9/2010).

Bila tenaga ahli ditambah, kata Irgan, maka mau tak mau perlu ruangan lagi untuk anggota DPR.

"Kamar mandi di ruangan anggota DPR saja tidak ada. Jumlah tenaga ahli yang akan bertambah, tentu akan menyulitkan gerak kerja dari anggota dewan, andaikata tidak dilakukan penambahan ruangan," Irgan menegaskan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie di DPR kepada wartawan menyatakan, pembangunan gedung DPR yang baru dikaji ulang, dihitung ulang semua perencanaan anggarannya. Tender yang sudah dilaksanakan, kata Marzuki, ditunda sampai tuntas kajiannya dan dilaporkan oleh tim teknis dan konsultan sebelum proses tender dibuka.

"Pembangunan itu jangan menggambarkan gedung yang mewah yang mencederai amanat rakyat. Tapi cukup menampung tenaga ahli untuk meningkatkan kinerja dewan," kata Marzuki Alie.

Irgan menegaskan, keputusan ini adalah untuk mengkaji ulang terkait dana yang dianggarkan untuk membuat gedung DPR yang baru.

Dikaji ulang rencananya, didesign kembali. Kemudian juga, anggaran yang dibutuhkan, apakah masih bisa ditekan atau tidak. Bisa saja, anggaran setelah dikaji ulang, bisa setengahnya," ujar Irgan Chairul Mahfidz.

By noordiens89 with No comments

0 comments:

Post a Comment